 |
SISTEM PENCATATAN PERPETUAL |
Sistem Pencatatan Perpetual - Dalam sistem pencatatan perpetual, catatan mengenai harga pokok dari
masing-masing barang dagangan yang dibeli maupun yang dijual diselenggarakan
secara terperinci. Sistem pencatatan perpetual ini akan secara terus-menerus menunjukkan
berapa besarnya saldo persediaan barang dagangan yang ada digudang untuk
masing-masing jenis persediaan. Dengan sistem pencatatan perpetual, harga pokok
dari barang yang dijual ditentukan setiap kali penjualan terjadi. Yang perlu
diperhatikan dalam mencatat transaksi barang dagangan dengan menggunakan
metode/ sistem pencatatan perpetual ini adalah bahwa akun pembelian, retur pembelian,
potongan pembelian, dan akun ongkos angkut masuk tidak akan pernah digunakan.
Seluruh akun-akun tersebut digantikan dengan akun persediaan barang dagangan.
Pembelian barang dagangan dari pemasok dapat dilakukan
baik secara tunai maupun secara kredit. Transaksi pembelian umumnya baru akan
dicatat ketika barang sudah akan diterima dari pemasok/penjual. Setiap
pembelian seharusnya didukung/ dilengkapi dengan dokumen yang akan memberikan
bukti tertulis dari adanya transaksi tersebut. Pembelian tunai dicatat dengan
menaikkan saldo akun persediaan barang dagangan dan mengurangi saldo akun kas,
sedangkan pembelian secara kredit tentu saja akan menambah saldo akun hutang
usaha bagi perusahaan yang membeli.
Setiap pembelian tunai harus didukung
dengan bukti pembayaran, sedangkan untuk pembelian secara kredit akan didukung
dengan faktur pembelian. Faktur pembelian ini merupakan salinan faktur
penjualan yang dikirim oleh si penjual. Jadi, si pembeli tidak perlu menyiapkan
faktur pembelian, karena salinan faktur penjualan yang disiapkan dan dikirim
oleh si penjual akan menjadi faktur pembelian bagi si pembeli.
Ayat jurnal yang perlu dibuat untuk mencatat transaksi
pembelian adalah sebagai berikut:
Dr. Persediaan Barang Dagangan xxx
Kr.Kas
(Apabila pembelian dilakukan secara
tunai)
Dr. Persediaan Barang Dagang xxx
Kr.Hutang Usaha
(Apabila pembelian dilakukan secara kredit)
Retur Pembelian dan Penyesuaian Harga Beli
Pembeli bisa jadi tidak puas
dengan barang yang dipesannya dari penjual. Barang yang diterimanya mungkin
saja rusak, cacat, atau bahkan tidak sesuai dengan spesifikasi kebutuhan
pembeli. Dalam kasus seperti ini, pembeli dapat mengembalikan barang yang telah
diterimanya tersebut kepada si penjual. Lalu si pembeli akan memperoleh
pengurangan hutang jika awalnya pembelian dilakukan secara kredit, atau pembeli
akan menerima pengembalian kas jika awalnya pembelian telah dilakukan secara
tunai.
Transaksi ini dikenal sebagai retur pembelian. Pembeli bisa juga memilih
untuk tidak mengembalikan barang yang telah dibelinya tersebut kepada penjual
asalkan penjual bersedia untuk memberikan penyesuaian atau pengurangan harga
dari harga beli semula. Transaksi ini dikenal sebagai penyesuaian harga beli.
Ayat jurnal yang perlu dibuat
untuk mencatat transaksi retur pembelian atau penyesuaian harga beli adalah
sebagai berikut:
Dr. Kas
xxx
Kr. Persediaan Barang Dagangan
(Apabila walnya pembelian dilakukan
secara tunai)
Dr. Hutang Usaha xxx
Kr. Persediaan Barang Dagangan
(Apabila pembelian awalnya dilakukan secara kredit)
Ongkos Angkut
Dalam setiap transaksi jual
beli barang dagangan seharusnya disepakati apakah penjual atau pembeli yang akan
membayar atau menanggung semua ongkos angkut barang yaitu franko gudang penjual
dan franko gudang pembeli. Franko gudang penjual berarti bahwa penjual tidak
memiliki kewajiban untuk menanggung ongkos angkut barang dari gudang penjual ke
gudang pembeli, melainkan pembelilah yang harus menanggung ongkos angkut barang
tersebut. Oleh semodul itu, ongkos angkut barang yang harus ditanggung oleh
pembeli ini akan dicatat dalam pembukuan pembeli sebagai ongkos angkut masuk.
Ongkos angkut masuk ini sifatnya akan menambah harga pokok dari barang yang
dibeli.
Apabila persediaan dicatat dengan menggunakan sistem perpetual, maka
akun ongkos angkut masuk ini akan digantikan dengan akun persediaan barang
dagangan. Ingat kembali bahwa dalam sistem pencatatan perpetual tidak mengenal
akun ongkos masuk. Namun secara logika akuntansi, kedua sistem pencatatan ini
sesungguhnya memiliki nalar berfikir yang sama atau sejalan. Perhatikanlah
bahwa ongkos angkut masuk sifatnya menambah harga pokok dari barang yang
dibeli, yang berarti seolah-olah ongkos angkut masuk ini akan menambah nilai
persediaan barang dagangan.
Oleh semodul itu, dalam sistem pencatatan
perpetual, akun ongkos angkut masuk digantikan dengan akun persediaan barang
dagangan dengan posisi pencatatan di sebelah debet, dimana posisi debet ini
menunjukkan bahwa nilai persediaan barang dagangan seolah-olah bertambah. Ayat
jurnal yang perlu dibuat dalam pembukuan pembeli adalah sebagai berikut:
Dr. Persediaan Barang Dagangan
Kr.Kas xxx
Kadangkala
ongkos angkut masuk yang menjadi beban atau tanggungan pembeli ini dapat
ditalangi dulu oleh penjual. Dalam hal ini, tagihan penjual ke pembeli nantinya
akan menjadi bertambah sebesar ongkos angkut tersebut. Pembeli akan mencatatnya
dalam pembukuan dengan cara yang sama seperti jurnaldiata, hanya saja bukan
akun kas yang dikredit melainkan akun hutang usaha. Sedangkan bagi si penjual,
jurnal akan dibuat dengan cara mendebet akun piutang usaha dan mengkredit akun
kas.
Nantinya pada waktu tagihan ongkos angkut yang telah dihalangi terlebih
dahulu oleh si penjual ini dibayar oleh si pembeli maka penjual akan mendebet
akun kas dan mengkredit kembali akun piutang usaha, sedangkan bagi si pembeli
akan mendebet akun hutang usaha dan mengkredit akun kas. Yang perlu
diperhatikan disini adalah bahwa beban ongkos angkut ini bukanlah menjadi
tanggungan penjual sehingga tidak akan pernah ada akun ongkos angkut keluar
dalam pembukuan penjual, meskipun penjual menalanginya terlebih dahulu ongkos
angkut tersebut.
Sedangkan
untuk franko gudang pembeli, ongkos angkut barang dari gudang penjual ke gudang
pembeli menjadi tanggunan penjual. Oleh semodul itu,ogkos angkut barang yang
harus ditanggung oleh penjual ini akan dicatat dalam pembukuan penjual sebagai
ongkos angkut keluar (freigth out atau transportation out atau delivery
expense). Akun ongkos angkut keluar ini akan dicatat di sebelah debet dalam
jurnal. Dalam laporan laba rugi penjual, akun ongkos angkut keluar ini
diklasifikasikan sebagai beban operasional, yaitu beban penjualan.
Akun ongkos
angkut keluar ini tetap akan dipergunakan dalam pembukuan penjual, baik dengan
sistem pencatatan periodik maupun penjual. Kenapa demikian? Nanti pada pembahasan berikutnya (yang akan membahas mengenai laporan keuangan perusahaan
dagang) kita akan melihat bahwa untuk akun ongkos angkut keluar ini bukanlah
merupakan komponen dalam menghitung besarnya harga pokok penjualan, sehingga
akun ini tetap akan sama dipergunakan, baik dalam sistem pencatatan periodik
maupun perpetual. Perlu juga diperhatikan di sini, bahwa karena persyaratan
pengangkutan yang berlaku adalah franko gudang pembeli (di mana pembeli terima
beres), maka tidak akan pernah ada pengertian ongkos angkut masuk dalam
pembukuan pembeli (ongkos angkut masuk barang ke gudang pembeli ini menjadi
tanggungan penjual sebagian ongkos angkut keluar, di mana barang akan diantar
atau menjadi tanggungan penjual sampai dengan tempat tujuan atau gudang
pembeli). Ayat jurnal yang perlu dibuat dalam pembukuan penjual adalah sebagai
berikut:

Dr.Ongkos Angkut
keluar
xxx
Kr.Kas
Dalam hal status
kepemilikan barang, jika syarat penjualannya adalah franko gudang penjual maka
begitu barang keluar dari gudang penjual, barang tersebut sudah bukan lagi
milik penjual tetapi telah menjadi milik atau tanggung jawab penuh pembeli.
Sedangkan jika syarat penjualannya adalah franko gudang pembeli maka
kepemilikan barang baru akan beralih dari penjual ke pembeli apabila barang
tersebut benar-benar telah diterima atau sampai ke gudang pembeli.
Sebagai contoh,
perusahaan A menjual barang dagangan ke perusahaan B dengan syarat pengangkutan
yang berlaku adalah franko gudang penjual. Pada tanggal 28 Desember 2008 barang
tersebut dibongkar dari gudang penjual dan dimuat ke perusahaan ekspedisi
(pengiriman barang lewat laut) untuk diantar ke gudang pembeli. Barang tersebut
baru akan diterima oleh pembeli (perusahaan B) pada tanggal 4 Januari 2009 tahun
berikutnya. Barang yang masih dalam perjalanan ini sudah bukan lagi merupakan
tanggungan atau milik penjual sejak barang tersebut dibongkar dari gudang
penjual, meskipun barang tersebut belum sampai diterima pembeli. Jadi, apabila
masing-masing perusahaan membuat neraca per 31 Desember 2008 (di mana akhir
periode akuntansi sama dengan tahun kalender), maka nilai persediaan barang
dagangan yang masih dalam perjalanan tersebut harus dikeluarkan dari neraca
perusahaan A tetapi diperhitungkan dalam neraca perusahaan B.
Sebaliknya, jika
syarat pengangkutan yang berlaku adalah franko gudang pembeli, maka barang
tersebut masih tetap menjadi milik atau tanggungan penjual hingga 4 Januari
2009. Tanggal 4 Januari 2009 setelah barang sampai di tempat tujuan (gudang
pembeli), maka sejak saat itulah kepemilikan barang baru akan beralih dari
penjual ke pembeli. Pada tanggal 31 Desember 2008, nilai persediaan barang
dagangan yang dalam perjalanan ini masih tetap harus diperhitungkan dalam
neraca penjual, dan belum dapat dianggap sebagai persediaan barang dagangan di
neraca B.
Potongan Pembelian
Persyaratan kredit
(credit terms) tertentu dalam transaksi pembelian yang dilakukan secara
kredit memungkinkan pembeli untuk mendapatkan potongan tunai apabila si
pembeli melakukan pembayaran dalam waktu yang segera. Persyaratan kredit ini
secara khusus menunjukkan berapa besarnya potongan tunai (cash discounts)
yang dapat dimanfaatkan oleh si pembeli apabila si pembeli melakukan pembayaran
dalam periode waktu yang segera, berapa lamanya periode potongan (discount
period), dan berapa batas waktu akhir bagi si pembeli untuk membayar
seluruh utangnya ke si penjual (credit net period).
Salah satu contoh
dari persyaratan kredit adalah 2/10, n/30 yang artinya bahwa pembeli akan
mendapatkan potongan tunai sebesar 2% dari nilai transaksi pembelian apabila
pembayaran dilakukan dalam waktu 10 hari sejak tanggal pembelian dan jika
potongan tunai tidak dimanfaatkan oleh si pembeli maka batas waktu akhir bagi
si pembeli untuk melunasi seluruh utangnya kepada penjual adalah paling lambat
30 hari sejak tanggal pembelian. Jadi, jika transaksi pembelian dilakukan pada
tanggal 1 Januari 2008, maka potongan tunai akan diperoleh pembeli jika
pembayarannya dilakukan antara tanggal 1 Januari hingga 11 Januari, pembayaran
yang baru dilakukan antara tanggal 12 Januari sampai dengan tanggal 31 Januari
tidaklah mendapat potongan tunai, di mana tanggal 31 Januari ini merupakan
batas waktu akhir bagi si pembeli untuk membayar/melunasi seluruh utangnya.
Waktu yang lamanya 10 hari ini, yang terhitung mulai dari tanggal 1 Januari
hingga tanggal 11 Januari, dinamakan sebagai periode potongan, sedangkan
waktu yang lamanya 30 hari, yang terhitung dari tanggal 1 Januari hingga
tanggal 31 Januari dinamakan sebagai periode bersih kredit/utang.
Contoh lainnya dari
persyaratan kredit adalah 1/15,n/eom yang artinya bahwa pembeli akan mendapatkan
potongan tunai sebesar 1% dari nilai transaksi pembelian apabila pembayaran
dilakukan dalam waktu 15 hari sejak tanggal pembelian dan jika potongan tunai
tidak dimanfaatkan oleh si pembeli maka batas waktu akhir bagi si pembeli untuk
melunasi seluruh utangnya kepada penjual paling lambat akhir bulan (end of
month).
Ada 2 hal yang perlu diperhatikan dalam
menghitung besarnya potongan pembelian, yaitu:
- Persyaratan kredit; pastikanlah
bahwa pembayaran utang memang telah dilakukan dalam periode potongan seperti
yang tercantum pada persyaratan kredit, termasuk besarnya persentase potongan
tunai
- Retur pembelian dan penyesuaian
harga beli; potongan pembelian didasarkan pada nilai tagihan setelah dikurangi
dengan retur pembelian dan penyesuaian harga beli, jika ada.
Ketika tagihan dibayar dalam periode
potongan, jumlah potongan pembelian ini akan mengurangi saldo akun persediaan
barang dagangan. Ingat kembali bahwa dalam sistem pencatatan perpetual tidak
mengenal akun potongan pembelian. Akun potongan pembelian yang sifatnya
mengurangi harga pokok dari barang yang dibeli ini akan digantikan dengan akun
persediaan barang dagangan, yang dicatat dalam jurnal sebelah kredit (yang
berarti potongan pembelian ini seolah-olah mengurangi nilai persediaan barang dagangan).
Ayat jurnal yang perlu dibuat oleh pembeli pada saat melakukan pembayaran
utangnya dengan memanfaatkan potongan tunai (dalam periode potongan) adalah
sebagai berikut:
Dr. Utang Usaha xxx
Kr. Kas xxx
Kr. Persediaan Barang
dagangan xxx
Namun, jika pembeli
gagal untuk memanfaatkan potongan yang ada maka ayat jurnal yang dibuat oleh
pembeli pada saat melakukan pembayaran utangnya adalah:
Dr. Utang Usaha xxx
Kr. Kas
xxx
Mencatat Penjualan
Pendapatan penjualan, sama dengan pendapatan jasa, dicatat ketika
pendapatan sudah terjadi (berlangsung). Umumnya, pendapatan penjualan terjadi
ketika barang ditransfer dari penjual ke pembeli.
Ada 2 ayat jurnal yang perlu dibuat sekaligus
oleh penjual pada saat melakukan transaksi penjualan, yaitu:
Dr. Kas
xxx
Kr. Penjualan
(apabila penjualan barang dagangan dilakukan secara tunai)
Dr. Piutang Usaha
xxx
Kr. Penjualan
(apabila penjualan barang dagangan dilakukan secara kredit)
Dr. Harga Pokok
Penjualan
xxx
Kr. Persediaan Barang
Dagangan
Retur Penjualan dan Penyesuaian Harga Jual
Retur penjualan (sales
returns) terjadi apabila perusahaan menerima kembali barang dagangan yang
telah dijualnya kepada pelanggan sebagai akibat adanya kerusakan barang atau
barang yang dijual/dikirimnya tidak sesuai dengan kriteria/spesifikasi pesanan
pelanggan, sedangkan penyesuaian/pengurangan terhadap harga jual (sales
allowances) diberikan kepada pelanggan di mana dalam hal ini perusahaan
tidak menerima kembali barang dagangan yang telah dijualnya.
Retur penjualan dan
penyesuaian harga jual merupakan akun pengurang (contra account) dari
akun penjualan. Kalau akun penjualan dan penyesuaian saldo normal untuk akun
penjualan, yaitu di sebelah debet.
Ayat jurnal yang
dibuat oleh penjual pada saat menerima kembali barang dagangan yang telah
dijualnya, yaitu:
Dr. Retur Penjualan
xxx
Kr. Kas
(apabila awalnya penjualan barang dagangan dilakukan secara tunai)
Dr. Retur Penjualan
xxx
Kr. Piutang Usaha
(apabila awalnya penjualan barang dagangan dilakukan secara kredit)
Dr. Persediaan Barang
Dagangan
xxx
Kr. Harga Pokok
Penjualan
(menerima kembali barang dagangan yang telah dijualnya)
Ayat jurnal yang dibuat penjual pada saat memberikan penyesuaian/pengurangan
harga jual kepada pelanggannya, yaitu:
Dr. Penyesuaian Harga
Jual
xxx
Kr. Kas
(apabila awalnya penjualan barang dagangan dilakukan secara tunai)
Dr. Penyesuaian Harga
Jual
xxx
Kr. Piutang Usaha
(apabila awalnya penjualan barang dagangan dilakukan secara kredit)
Potongan Penjualan
Seperti telah
disebutkan di atas pada waktu membahas mengenai potongan pembelian, penjual
biasanya akan menawarkan pembeli potongan tunai untuk pembayaran yang bias
dilakukan dalam waktu yang segera sesuai dengan periode potongan yang tercantum
pada credit terms.
Sama seperti pada
potongan pembelian, ada 2 hal yang perlu diperhatikan dalam menghitung besarnya
potongan penjualan, yaitu:
- Persyaratan kredit; pastikanlah
bahwa pembeli memang telah melakukan pembayaran utangnya kepada perusahaan
dalam periode potongan seperti yang tercantum pada persyaratan kredit, termasuk
besarnya persentase potongan tunai.
- Retur penjualan dan penyesuaian
harga jual; potongan penjualan didasarkan pada nilai faktur setelah dikurangi
dengan retur penjualan dan penyesuaian harga jual, jika ada
Sama seperti retur penjualan dan penyesuaian harga jual,
potongan penjualan merupakan akun pengurang (contra account) dari akun
penjualan. Saldo normal dari akun potongan penjualan adalah di sebelah debet.
Ayat jurnal yang akan dibuat oleh penjual pada saat
menerima pembayaran utang dari pelanggan yang memanfaatkan potongan tunai
(dalam periode potongan) adalah sebagai berikut:
Dr. Kas xxx
Dr. Potongan Penjualan
xxx
Kr. Piutang
usaha xxx
Namun, jika pembeli
gagal untuk memanfaatkan potongan yang ada maka ayat jurnal yang dibuat oleh
penjual pada saat menerima pembayaran utang dari pelanggan adalah:
Dr. Kas
xxx
Kr. Piutang Usaha
Sekian pembahasan kali ini tentang sistem pencatatan perpetual. Jangan lupa untuk baca juga SISTEM PENCATATAN PERIODIK karena dalam pembahasan di atas juga ada sedikit menyinggung tentang sistem pencatatan periodik sehingga Anda bisa mengambil kesimpulan tentang apa perbedaan antara sistem pencatatan perpetual dengan sistem pencatatan periodik.
Setelah membaca artikel diatas jangan lupa untuk membagikan artikel ini ke media sosial kalian dengan mengklik tombol di bawah artikel ini. Terimakasih. Keep Learning!
Posting Komentar untuk "SISTEM PENCATATAN PERPETUAL"
Posting Komentar
Berkomentarlah yang membangun!