KLASIFIKASI PIUTANG
![]() |
KLASIFIKASI PIUTANG |
Klasifikasi Piutang- Istilah piutang mengacu pada sejumlah
tagihan yang akan diterima oleh perusahaan (umumnya dalam bentuk kas) dari
pihak lain, baik sebagai akibat penyerahan barang dan jasa secara kredit (untuk
piutang pelanggan yang terdiri dari atas piutang usaha dan memungkinkan piutang
wesel), memberikan pinjaman (untuk piutang karyawan, piutang debitur yang
biasanya langsung dalam bentuk piutang wesel, dan piutang bunga), maupun
sebagai akibat kelebihan pembayaran kas kepada pihak lain (untuk piutang
pajak).
Baca juga PENGENDALIAN INTERNAL ATAS PIUTANG USAHA
Sebagian besar piutang timbul dari penyerahan barang dan jasa secara kredit kepada pelanggan. Tidak dapat dipungkiri bahwa pada umumnya pelanggan akan menjadi lebih tertarik untuk membeli sebuah produk yang ditawarkan secara kredit oleh perusahaan (penjual), dan hal ini rupanya juga menjadi salah satu trik bagi perusahaan untuk meningkatkan besarnya omset penjualan yang akan tampak dalam laporan laba ruginya. Piutang yang timbul dari penjualan atau penyerahan barang dan jasa secara kredit ini diklasifikasikan sebagai piutang usaha, yang kemudian tidak tertutup kemungkinan akan berganti menjadi piutang wesel.
Dalam perusahaan dagang tentunya, jumlah piutang usaha biasanya memiliki porsi atau bagian yang cukup signifikan atas keseluruhan jumlah aktiva lancar. Sebagai contoh dalam pelaporan neraca pada periode tertentu, perusahaan Coca Cola memiliki jumlah porsi piutang usaha sebesar 28,5% atas total aktiva lancarnya, demikian juga dengan PepsiCo yang memiliki jumlah porsi piutang usaha sebesar 39,5% atas total aktiva lancar yang dimilikinya.
Dalam praktik, piutang pada umumnya diklasifikan menjadi :
Piutang Usaha (Accounts Receivable)
Yaitu jumlah yang akan ditagih
dari pelanggan sebagai akibat penjualan barang atau jasa secara kredit. Piutang
usaha memiliki saldo normal di sebelah debet sesuai dengan saldo normal untuk
aktiva. Piutang usaha biasanya diperkirakan akan dapat ditagih dalam jangka
waktu yang relatif pendek, biasanya dalam waktu 30 hingga 60 hari. Setelah
ditagih, secara pembukuan, piutang usaha akan berkurang di sebelah kredit. Piutang
usaha diklasifikasikan dalam neraca sebagai aktiva lancar (current assests).
Piutang Wesel (Notes Receivable)
Yaitu tagihan perusahaan kepada
pembuat wesel. Pembuat wesel di sini adalah pihak yang telah berUtang kepada
perusahaan, baik melalui peminjaman sejumlah uang. Pihak yang berutang berjanji
kepada perusahaan (selaku pihak yang diutangkan) untuk membayar sejumlah uang
tertentu berikut bunganya dalam kurun waktu yang telah disepakati. Janji
pembayaran tersebut ditulis secara formal dalam sebuah wesel atau promes (promissory
note). Perhatikanlah baik-baik bahwa piutang wesel mengharuskan debitur
untuk membayar bunga.
Bagi pihak yang berjanji untuk
membayar (dalam hal ini adalah pembuat wesel), instrumen kreditnya dinamakan
wesel bayar, yang tidak lain akan dicatat sebagai utang wesel. Sedangkan bagi
pihak yang dijanjikan untuk menerima pembayaran, instrumennya dinamakan wesel
tagih, yang akan dicatat dalam pembukuan sebagai piutang wesel.
Piutang wesel sama seperti
piutang usaha memiliki saldo nominal di sebelah debet sesuai dengan saldo
normal untuk aktiva. Setelah ditagih (diterima pembayaran), piutang wesel juga
akan berkurang di sebelah kredit.
Piutang wesel diklasifikasikan dalam neraca sebagai aktiva lancar atau aktiva tidak lancar. Piutang wesel yang timbul sebagai akibat penjualan barang atau jasa secara kredit akan dilaporkan dalam neraca sebagai aktiva lancar, sedangkan piutang wesel yang timbul dari transaksi pemberian pinjaman sejumlah uang kepada debitur akan dilaporkan dalam neraca kreditur sebagai aktiva lancar ataupun aktiva tidak lancar, tergantung pada lamanya jangka waktu pinjaman.
Piutang lain-lain umumnya
diklasifikasikan dan dilaporkan secara terpisah dalam neraca. Contohnya adalah
piutang bunga, piutang deviden (tagihan kepada investee sebagai hasil
atas investasi), piutang pajak (tagihan perusahaan kepada pemerintah berupa
restitusi atau pengembalian atas kelebihan pembayaran pajak), dan tagihan
kepada karyawan.
Jika piutang dapat ditagih dalam jangka waktu satu tahun atau sepanjang siklus normal operasional perusahaan, yang mana yang lebih lama, maka piutang lain-lain ini akan diklasifikasikan sebagai aktiva lancar. Di luar itu, tagihan akan dilaporkan dalam neraca sebagai aktiva tidak lancar. Siklus normal operasional perusahaan (normal operating cycle) adalah lamanya waktu yang dibutuhkan oleh perusahaan mulai dari pembelian barang dagangan dari pemasok, menjualnya kepada pelanggan secara kredit sampai pada diterimanya penagihan piutang usaha atau piutang dagang. Piutang lain-lain memiliki saldo nominal di sebelah debet dan tetap akan berkurang di sebelah kredit.
Untuk menentukan batasan lancar dan tidak lancar, perhatikanlah contoh berikut ini :
Jika lamanya siklus normal operasional perusahaan adalah 10 bulan, maka pengertian lancar di sini adalah maksimum 12 bulan (satu tahun). Jadi piutang yang baru dapat ditagih setelah satu tahun lebih akan diklasifikasikan sebagai tidak lancar. Namun jika lamanya siklus normal operasional perusahaan adalah 14 bulan, maka pengertian lancar di sini adalah maksimum 14 bulan. Jadi piutang yang baru dapat ditagih setelah 14 bulan lebih akan dikatakan sebagai tidak lancar.
Di samping klasifikasi yang umum seperti di atas, piutang juga dapat diklasifikasikan sebagai piutang dagang dan non dagang atau piutang lancar dan tidak lancar.
Piutang dagang (trade receivables) dihasilkan dari kegiatan normal bisnis perusahaan, yaitu penjualan secara kredit barang atau jasa ke pelanggan. Piutang dagang yang dibutuhkan dengan sebuah janji tertulis secara formal oleh pelanggan untuk membayar, diklasifikasikan sebagai piutang wesel (notes receivable). Dalam kebanyakan kasus akan, akan tetapi, piutang dagang merupakan piutang kepada pelanggan yang tanpa adanya jaminan dari pelanggan untuk membayar atau “open accounts”, yang sering dikenal sebagai piutang usaha (accounts receivable) meliputi seluruh jenis piutang lainnya, seperti yang telah disebutkan di atas, yaitu piutang bunga, piutang deviden, piutang pajak, tagihan kepada perusahaan asosiasi, dan tagihan kepada karyawan.
Jika piutang diklasifikasikan sebagai piutang lancar dan tidak lancar, maka piutang lancar meliputi seluruh piutang yang diperkirakan akan dapat ditagih dalam jangka waktu satu tahun atau sepanjang siklus normal operasional perusahaan, yang mana yang lebih lama. Untuk tujuan klasifikasi, seluruh piutang dagang (trade receivables) dianggap sebagai piutang lancar. Sedangkan untuk setiap unsur piutang non dagang (nontrade receivables) memerlukan analisis lebih lanjut untuk menentukan apakah dapat ditagih dalam jangka waktu satu tahun atau lebih. Piutang tidak lancar akan dilaporkan dalam neraca sebagai investasi atau aktiva tidak lancar lainnya.
Sebagai kesimpulan, piutang usaha adalah piutang dagang dan oleh karenya
bersifat lancar; piutang wesel bisa merupakan piutang dagang dan oleh karenanya
bersifat lancar, tetapi bisa juga merupakan piutang non dagang baik lancar atau
tidak lancar.
Baca juga PIUTANG USAHA YANG TIDAK DAPAT TERTAGIH
Posting Komentar untuk "KLASIFIKASI PIUTANG"
Posting Komentar
Berkomentarlah yang membangun!