PIUTANG USAHA YANG TIDAK DAPAT TERTAGIH
![]() |
PIUTANG USAHA YANG TIDAK DAPAT TERTAGIH |
Piutang Usaha Yang Tidak Dapat Tertagih - Begitu piutang usaha dicatat, nantinya akan dilaporkan
dalam neraca sebagai aktiva lancar. Piutang usaha yang dilaporkan dalm neraca
ini haruslah benar-benar menunjukkan suatu jumlah yang kemungkinan besar dapat
ditagih, setelah memperhitungkan besarnya kredit macet. Beban yang timbul atas
tidak tertagihnya piutang usaha atau kredit macet akan dicatat dalam pembukuan
sebagai beban operasional, yaitu dengan menggunakan istilah akun : beban kredit
macet (bad depts expense), atau beban piutang ragu-ragu (doubfult accounts
expense), atau beban yang tidak dapat ditagih (uncollectible accouts expense).
Pada umumnya, setiap calon pembeli haruslah terlebih
dahulu memenuhi persyaratan kredit sebelum aplikasi atau transaksi kredit
tersebut disetujui. Akan tetapi, pada kenyataannya beberapa piutang usaha
justru menjadi tidak dapat ditagih
sebagai akibat dari kondisi pelanggan (debitur) yang ada setelah periode kredit
berjalan (berlangsung). Kondisi ini misalkan saja, ada pelanggan yang tidak
bias membayar oleh karena menurunnya omset penjualan sebagai akibat dari
lesunya perekonomian. Kebangkrutan tyang dialami debitur merupakan indikasi
kuat atas kemungkinan tidak tertagihnya piutang usaha.
Perusahaan sering kali mencoba untuk memindahkan resiko
atas kemungkinan tidak tertagihnya piutang ke perusahaan lain. Salah satu cara
yang efektif yang daopat dilakukan oleh perusahaan adalah dengan mentransfer
risiko tersebut ke perusahaan lain selaku penerbitkartu kredit, sehigga dalam
hal ini perusahaan tidak akn melakukan penjualan kredit tanpa menerima kartu
kredit dari perusahaan penerbit kartu kredit, seperti American Express,
Diners club, dan lain-lainnya. Perusahaan (penjualan) akan mencatat
besarnya penjualan kredit ke pelanggan namun dengan cara mendebet akun tagihan
perusahaan penerbit kartu kredit (Accounts Receivablle-American Express)
dan mengkredit akun pendapatan penjualan. Nantinya , pada waktu tagihan ke American
Express ini diterima, tentu saja perusahaan hanya akan menerima sebesar
jumlah penjualan dikurangi dengan beban jasa (service fee) untuk
American Express.
Cara lainnya untuk memindahkan risiko atas kemungkinan
tidak tertagihnya piutangnya ke factor , seperti ke bank atau lembaga
keuangan lainnya. Dalam akuntansi, penjualan piutang tanpa tanggung renteng ini
kepada factor dinamakan factoring, yang dimana setelah piutang
dijual maka seluruh hasilpembayaran piutang pelanggan akan menjadi hak
factor. Dalam kasus factoring ini, pelanggan tetu saja akan diberi
tahu oleh perusahaan yang menjual piutangnya tersebut untuk membayar langsung
kepada factor. Tanggung renteng disini berarti bahwa perusahaan yang menjual
piutang tersebut tidak akan bertanggun jawab atas kerugian yang ditimbulkan
sebagai akibat dari tidak tertagihnya piutang yuang telah dijualnya. Perlakuan
akuntansi untuk penjualan piutang akan dibahas nanti dalam buku akuntansi
lanjutan.
Posting Komentar untuk "PIUTANG USAHA YANG TIDAK DAPAT TERTAGIH"
Posting Komentar
Berkomentarlah yang membangun!